Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Feny Selly

Jakarta, IDN Times - Baiq Nuril Maknun (36) melaporkan balik pelaku kekerasan seksual, Muslim, ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Eks kepala sekolah SMAN 7 Kota Mataram tersebut dilaporkan atas tuduhan tindak kekerasan seksual.

"Hari ini sudah kami laporkan pukul 11.00 WIT di Polda NTB," ujar Kuasa Hukum Nuril, Joko Jumadi, kepada IDN Times, Senin (19/11).

1. Laporan Nuril sudah diproses Polda NTB

(Baiq Nuril di ruang sidang <kiri>) Istimewa

Jumadi menjelaskan, laporan Nuril sudah masuk Polda NTB. Selanjutnya, pihak Polda NTB memproses laporan tersebut.

"Laporan sudah masuk dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan pelapor, yaitu Nuril," ujarnya.

2. Nuril akan terus melakukan perlawanan

Editorial Team