Jakarta, IDN Times - Personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 pada Jumat, 26 Agustus 2022. Kapal itu ditangkap lantaran diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang, Batam. Personel Bakamla menangkap kapal itu dengan KN Marore-322.
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," ungkap Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis pada Sabtu (27/8/2022).
Ia mengatakan KN Marore-322 dikomandani oleh Letnan Kolonel Bakamla, Yuli Eko Prihartanto. Saat sedang melakukan patroli, ia mendeteksi sebuah kapal tanker mencurigakan.
"Untuk memastikan, maka komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) untuk menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan," tutur dia.
Lalu, apa saja yang berhasil ditemukan dari penangkapan kapal tanker Blue Star 08?