Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menggodok pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh data nasional dari tingkat desa hingga pusat pemerintahan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung menyampaikan, RUU SDI ditargetkan bisa rampung tahun ini menjadi UU yang diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan oleh pemerintah (evidence-based policy).
"Kita usahakan bisa rampung, agar integrasi dan sinkronisasi data bisa lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijalan (evidence-based policy)," kata Martini saat dihubungi IDN Times, Minggu (24/5/2026).
