Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Sita Rp520 Juta dan 133 Ribu Dolar AS dari Rumah Don Ritto

Polisi Sita Rp520 Juta dan 133 Ribu Dolar AS dari Rumah Don Ritto
Barang bukti yang ditemukan Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya usai menggeledah rumah Pengacara Don Ritto di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polisi menggeledah rumah pengacara Don Ritto di Gandaria Selatan dan menyita uang tunai Rp520 juta serta 133 ribu dolar AS dari lokasi berbeda di Jakarta Selatan.
  • Penyidik memeriksa Don Ritto bersama tujuh saksi lain dari kafe de’Clan, Koin Money Changer, serta pihak terkait lainnya, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
  • Sebanyak 13 lokasi digeledah termasuk rumah Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah di Sentul, dengan barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, emas batangan, dan belasan boks kontainer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pengacara Don Ritto di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika.

“Kemudian pada salah satu TKP lainnya, yaitu sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp520.000.000 dan 133 ribu USD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Polisi juga telah memeriksa Don Ritto bersama dua saksi dari kafe de’Clan dan empat orang saksi dari Koin Money Changer yakni DH, HH, ER dan RP.

“Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH,” ujar Budi.

Meski begitu, Budi mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami akan sampaikan untuk tersangka dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang penyidik sedang pendalaman untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna dalam waktu yang dekat akan disampaikan terkait tersangka," ungkapnya.

Seiring pemeriksaan saksi, Polisi juga bakal memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi. Diketahui, rumah pribadi Febrie di Sentul Bogor telah digeledah Polri.

“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi.

Pantauan IDN Times, jumpa pers kali ini menampilkan tumpukan uang tunai dolar Amerika dan Singapura hingga emas batangan. Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa belasan boks kontainer dan lima koper yang disita dari 13 lokasi penggeledahan.

Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. ⁠Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place

12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor

13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More