Polisi Periksa 2 Sekuriti Rumah Jampidsus Terkait Kasus Korupsi-TPPU

- Polisi memeriksa dua sekuriti rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul terkait kasus korupsi dan TPPU, setelah menemukan 74 kilogram emas serta uang tunai Rp476 miliar.
- Selain dua sekuriti, total 13 saksi lain telah diperiksa termasuk pengusaha Tan Kian, pengacara Don Ritto, serta sejumlah pihak dari kafe dan money changer.
- Penyidik belum menetapkan tersangka dan berencana memanggil Febrie Adriansyah sebagai saksi, sementara barang bukti disita dari 13 lokasi penggeledahan di Jakarta dan Bogor.
Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah memeriksa dua sekuriti rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, rumah Jampidsus di Sentul telah digeledah pada Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total Rp476 miliar:
“Dua saksi lagi sekuriti rumah di Sentul atas nama R dan A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Selain dua sekuriti rumah Febrie, polisi juga telah memeriksa 13 orang saksi lainnya. Mereka adalah, Bos Pacific Place Tan Kian dan Pengacara Don Ritto.
Selain itu, dua saksi dari kafe de’Clan dan empat orang dari Koin Money Changer yakni DH, HH, ER dan RP. Kemudian, sopir dan seorang saksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
“Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL," tuturnya.
Meski begitu, Budi mengatakan pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan sampaikan untuk tersangka dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang penyidik sedang pendalaman untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna dalam waktu yang dekat akan disampaikan terkait tersangka," ungkapnya.
Seiring pemeriksaan saksi, Polisi juga bakal memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi. Diketahui, rumah pribadi Febrie di Sentul Bogor telah digeledah Polri.
“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi.
Pantauan IDN Times, jumpa pers kali ini menampilkan tumpukan uang tunai dolar Amerika dan Singapura hingga emas batangan. Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa belasan boks kontainer dan lima koper yang disita dari 13 lokasi penggeledahan.
Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor
13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan



















