Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020, ia mengusulkan agar ada rancangan undang-undang yang ditarik dari Prolegnas prioritas karena masih banyak RUU yang belum selesai.
RUU yang diusulkan untuk dicabut yaitu RUU Kehutanan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung,” kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6) yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen.