Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Bappilu DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat menjadikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagai draf usulan inisiatif DPR. 

Kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/5/2024). Sembilan fraksi partai politik setuju draf RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk diusulkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. 

Adapun draf RUU Kementerian Negara tersebut setelah dibawa ke rapat paripurna akan diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas bersama.

"Setelah mendengarkan pendapat atau pandangan fraksi-fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?" kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek saat meminta persetujuan dalam rapat tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di