Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota tim hukum nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Ahli yang dihadirkan KPU sebagai pihak Termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Marsudi Wahyu Kisworo terlibat perdebatan panas dengan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW). Perdebatan itu terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di MK.

Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan, jika penghitungan suara yang dilakukan lembaga Jaga Pemilu tidak jauh berbeda dengan Sirekap KPU. Terlebih, Jaga Pemilu melakukan validasi data secara teliti terlebih dulu, sedangkan Sirekap tidak.

Adapun validasi data di Sirekap menggunakan OCR. Sementara Jaga Pemilu diperiksa secara langsung oleh manusia.

"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di