Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arief Hidayat Kenang Pernah Bentak Bambang Widjojanto di Sidang MK

Susana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Susana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengenang momen antara dirinya dan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto. Arief mengaku pernah membentak dan mengancam mengusir Bambang.

Awalnya, Arief mengenang pertemuan dirinya dengan ahli yang dihadirkan KPU sebagai termohon, Marsudi Wahyu Kisworo. Keduanya pernah bertemu karena sama-sama ikut terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019.

Kemudian, dia juga mengaku pernah bertemu dengan Bambang Widjojanto sekitar lima tahun lalu. Kala itu yang menjadi berkesan, Arief pernah membentak dan mengusir Bambang.

"Saya juga ketemu lima tahun yang lalu dengan sahabat saya Mas Bambang Widjojanto," kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Arief menyebut, Bambang sudah menjadi sosok dewasa dan lebih sabar. Bambang pun kini lebih mematuhi jalannya persidangan.

"Ternyata setelah lima tahun kedewasaan beliau, kesabaran beliau sudah muncul. Padahal lima tahun yang lalu saya terpaksa membentak beliau untuk suruh keluar tapi sekarang begitu Prof Saldi atau Pak Ketua bilang Pak Bambang sudah selesai. Sekarang sabar sekali dan sangat patuh terhadap hakim, terima kasih Mas Bambang," ungkapnya.

Diketahui, momen tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019). Arief Hidayat mengancam akan mengusir Bambang yang saat itu merupakan Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi karena memotong jawaban dari saksi saat diberi pertanyaan oleh hakim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us