Bamsoet Kabur Usai Ditanya DPA Jadi Ajang Bagi-Bagi Jabatan

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet enggan menanggapi lebih lanjut, terkait munculnya Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres).
Mulanya, Bamsoet ditanya pendapatnya mengenai munculnya DPA seperti menghidupkan kembali Orde Baru pada pemerintahan baru nanti. Awak media, juga sempat meminta pandangannya terkait anggapan adanya 'bagi-bagi' jabatan terkait dihidupkannya kembali DPA.
Setelah mendengar pertanyaan itu, Bamsoet kemudian berupaya membelah kerumunan awak media, dan bergegas meninggalkan jurnalis.
Politikus Partai Golkar itu menyebut tak masalah dengan dihidupkannya kembali DPA. Sebab, perubahan itu dinilainya hanya terkait dengan nomenklatur, sehingga tak akan mengubah kewenangan lembaga ini.