Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan menetapkan total anggaran sebesar Rp81,2 triliun, setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Rapat Banggar diawali dengan pembahasan di tingkat komisi yang akan dilaksanakan dua hari mendatang hingga lima hari ke depan.
"Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena pada MoU sebelumnya tanggal 13 Agustus, anggaran kita masih di angka Rp95,3 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di DPRD, Senin (21/10/2025).