Bangun Kampung Akuarium yang Digusur Ahok, PDIP: Anies Langgar Perda

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin, 17 Agustus 2020, meresmikan pembangunan kembali Kampung Akuarium yang pernah digusur pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Terkait hal ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta angkat bicara. "Ini sangat ironis," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Selasa (18/8/2020).
1. PDIP bela Ahok soal penggusuran Kampung Akuarium
Gembong mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Ahok menggusur Kampung Akuarium karena kawasan tersebut masuk dalam zona merah.
Aturan itu, menurut Gembong, juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
"Ahok menggusur Kampung Akuarium karena ingin mengembalikan fungsi sebagaimana tertuang dalam Perda RDTR," jelas Gembong.