DPR Terima Botok AMPB, Masyarakat Pati Tetap Lanjutkan Aksi

- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan tetap berdemo di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, meski perwakilannya diundang menghadiri rapat paripurna.
- AMPB membawa dua tuntutan utama: DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
- Koordinator AMPB Supriyono alias Botok tiba di Gedung Nusantara II sekitar pukul 10.06 WIB setelah mendapat undangan dari pimpinan DPR melalui tim negosiator.
Jakarta, IDN Times - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipastikan akan tetap melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Hal itu ditegaskan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok saat dipersilahkan masuk ke ruang sidang paripurna DPR RI bersama perwakilan massa lainnya.
“Tetap aksi,” tegas Botok kepada wartawan, Kamis.
Botok juga berharap aspirasi rakyat Indonesia dapat direalisasi oleh DPR. Terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan AMPB selama menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. AMPB menuntut segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan hukum mati para koruptor.
"Semoga aspirasi rakyat Indonesia direalisasi," kata dia.
Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok dan sejumah perwakilan massa aksi hadir dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun sidang 2026/2027 yang digelar hari ini.
Berdasarkan pantauan IDN Times, Botok tiba di Gedung Nusantara II DPR RI sekitar pukul 10.06 WIB. Botok ditemani sejumlah koleganya buat menyampaikan aspirasi langsung di hadapan anggota dewan.
Botok mengaku dihubungi DPR untuk hadir dalam rapat paripurna hari ini. Botok mendapat informasi mengenai izin masuk ke ruang paripurna dari tim negosiator pada Rabu (26/8/2026) malam.
"Diminta sama pimpinan DPR," ujarnya kepada awak media.
“Semalam,” lanjut dia ketika ditanya kapan informasi tersebut disampaikan.


















