Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan, masa kampanye menjadi waktu yang tepat untuk membalikkan tudingan selama ini yang menyebut Bawaslu tak netral atau bermasalah.

“Masa kampanye adalah milik Bawaslu, tudingan itu bisa kita balikkan pada masa kampanye, mungkin parpol tuding-tuding kita pada saat ini, tapi jangan lupa yang menentukan melanggar atau tidak di masa kampanye adalah Bawaslu bukan yang lain,” kata dia dalam agenda Anugerah Kehumasan Bawaslu yang disiarkan langsung melalui akun resmi YouTube Bawaslu RI, Rabu (22/11/2023) malam.

1. Masa kampanye kewenangan mutlak Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (13/11/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Dia mengatakan, sebab masa kampanye adalah kewenangan mutlak Bawaslu, maka dia mengajak keluarga besar Bawaslu bisa membuat masyarakat melihat kinerja Bawaslu.

“Jadi teman, sahabat semua gunakan kewenangan Anda dengan baik dan benar, insyaallah Badan Pengawas Pemilu akan dilihat kembali oleh publik Indonesia,” kata Rahmat.

2. Wanti-wanti kasus OTT Medan ke anggota lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di