Jakarta, IDN Times - Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel polisi karena terbukti melanggar aturan protokol kesehatan. Bar tersebut masih beroperasi dan padat pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup, gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari ANTARA, Minggu (28/2/2021).