Jakarta, IDN Times - Irjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, mengatakan, barang-barang mewah yang ditemukan saat sidak Ombudsman diduga disingkirkan ke kandang sapi sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, datang. Hal itu diketahui dari investigasi yang dilakukan Imipas.
"Ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada. Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil menemukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," kata Rudi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Akhirnya, barang-barang tersebut pun dihancurkan. Sebab, barang-barang itu bukan milik negara.
"Makanya dihancurkan supaya tidak dapat digunakan kembali," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Adrianto, melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Jumat (25/10/2026). Saat itu Agus didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudianto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Sidak dilakukan setelah sidak Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah di lapas tersebut.
Kini, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi telah mundur dan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat buntut dari skandal fasilitas mewah di Lapas tersebut.
