Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Barang Mewah di Lapas Cibinong Disingkirkan ke Kandang Sapi Sebelum Menteri Datang
Petugas memindahkan barang dalam proses 10 bangunan rumah dinas bukan aset negara di Lapas Cibinong, Bogor dibongkar, Rabu (30/9/2026). (IDN Times/Linna Susanti).
  • Investigasi Kementerian Imipas menemukan barang mewah di Lapas Cibinong diduga dipindahkan pada malam 23 Oktober, sebelum sidak Menteri Agus Adrianto.
  • Sebagian barang ditemukan di bekas kandang sapi, sementara lainnya telah dibawa keluar; seluruh barang kemudian dihancurkan karena bukan aset negara.
  • Sidak berawal dari temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di lapas; skandal ini berujung pada mundurnya Dirjen Pemasyarakatan dan pemecatan Kepala Lapas Cibinong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 Oktober 2026

Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengungkap hasil investigasi terkait pemindahan barang mewah dari Lapas Cibinong.

tanggal 23 malam

Barang-barang mewah dipindahkan sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto datang. Sebagian barang ditemukan di bekas kandang sapi, sementara sebagian lain telah dibawa keluar.

25 Oktober 2026

Menteri Imipas Agus Adrianto melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong bersama Kepala Bapisus Aris Marsudianto dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan.

kini

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi telah mundur dan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat akibat skandal fasilitas mewah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Barang-barang mewah yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong diduga dipindahkan ke bekas kandang sapi sebelum sidak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, lalu dihancurkan.
  • Who?
    Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan, Menteri Imipas Agus Adrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Ombudsman, serta jajaran pemasyarakatan terlibat dalam peristiwa ini.
  • Where?
    Fasilitas mewah ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Sebagian barang yang dipindahkan ditemukan di bekas kandang sapi. Keterangan investigasi disampaikan di Jakarta Selatan.
  • When?
    Barang diduga dipindahkan pada malam 23 Oktober 2026 sebelum sidak Menteri pada 25 Oktober 2026. Rudi Setiawan menyampaikan hasil investigasi pada konferensi pers, Senin, 5 Oktober 2026.
  • Why?
    Barang-barang tersebut dihancurkan karena bukan milik negara dan agar tidak dapat digunakan kembali. Pemindahan dilakukan sebelum kedatangan Menteri Imipas, sementara alasan pemindahan per saat ini belum diketahui.
  • How?
    Investigasi Kementerian Imipas menemukan sebagian barang di bekas kandang sapi, sedangkan sebagian lainnya telah dibawa keluar. Setelah ditemukan, barang-barang tersebut dihancurkan. Mashudi mengundurkan diri dan Wisnu Hani Putranto dipecat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Barang mewah ditemukan di Lapas Cibinong. Sebelum Menteri Agus datang, barang itu dipindah ke bekas kandang sapi. Ada yang ditemukan, ada juga yang dibawa keluar. Barang itu lalu dihancurkan supaya tidak dipakai lagi. Kepala penjara dipecat, dan pimpinan penjara juga sudah mundur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Investigasi internal berhasil menelusuri perpindahan barang mewah hingga menemukan sebagian di bekas kandang sapi, sehingga fasilitas yang bukan milik negara itu dapat dihancurkan agar tidak digunakan kembali. Penanganan kasus juga menunjukkan adanya akuntabilitas administratif, dengan mundurnya Dirjen Pemasyarakatan dan pemberhentian kepala lapas setelah temuan fasilitas mewah tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Irjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, mengatakan, barang-barang mewah yang ditemukan saat sidak Ombudsman diduga disingkirkan ke kandang sapi sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, datang. Hal itu diketahui dari investigasi yang dilakukan Imipas.

"Ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada. Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil menemukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," kata Rudi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Akhirnya, barang-barang tersebut pun dihancurkan. Sebab, barang-barang itu bukan milik negara.

"Makanya dihancurkan supaya tidak dapat digunakan kembali," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Adrianto, melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Jumat (25/10/2026). Saat itu Agus didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aris Marsudianto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Sidak dilakukan setelah sidak Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah di lapas tersebut.

Kini, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi telah mundur dan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat buntut dari skandal fasilitas mewah di Lapas tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article