Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Bongkar Peredaran Whip Pink Ilegal di Jakarta
Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink di Jakarta. (Dok. Bareskrim)

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan distribusi ilegal gas Nitrous Oxide bermerek Whip Pink yang terkait dengan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026.
  • Dalam penggerebekan di tiga lokasi Jakarta, polisi menyita ribuan tabung gas N2O berbagai varian serta peralatan produksi tanpa izin edar BPOM dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera.
  • Pemilik usaha Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe mengoperasikan bisnis Whip Pink secara ilegal dengan jaringan distribusi di 10 kota besar dan keuntungan mencapai Rp21,3 miliar dalam lima bulan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari 2026

Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, dan di lokasi kejadian ditemukan produk gas N2O bermerek Whip Pink.

13–14 April 2026

Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi produksi dan distribusi gas N2O ilegal bermerek Whip Pink di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Ribuan tabung gas disita dari tempat tersebut.

15 April 2026

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa PT Suplaindo Sukses Sejahtera tidak memiliki izin edar BPOM untuk produk Whip Pink. Polisi juga memeriksa sembilan pegawai serta mengidentifikasi pemilik pabrik Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran ilegal gas Nitrous Oxide (N2O) bermerek Whip Pink yang diduga terkait dengan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
  • Who?
    Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sembilan pegawai Whip Pink, serta pemilik usaha Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.
  • Where?
    Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berbeda: sebuah kontrakan di Jakarta Timur, dua ruko di Kemayoran Jakarta Pusat dan Pademangan Jakarta Utara.
  • When?
    Operasi berlangsung pada 13–14 April 2026, dengan keterangan resmi disampaikan pada Rabu, 15 April 2026.
  • Why?
    Kegiatan produksi dan distribusi gas N2O merek Whip Pink dilakukan tanpa izin edar BPOM dan legalitas resmi dari otoritas berwenang.
  • How?
    Polisi menyita ribuan tabung gas siap edar, mesin pengisian otomatis, label kemasan, serta memeriksa sembilan orang saksi untuk mengungkap struktur operasional jaringan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Lula Lahfah yang meninggal, lalu polisi cari tahu kenapa. Polisi nemu gas berwarna pink namanya Whip Pink yang ternyata dijual tanpa izin. Polisi pergi ke banyak tempat di Jakarta dan ambil banyak tabung gas itu. Ada sembilan orang diperiksa, dan tiga orang disebut pemiliknya. Sekarang polisi masih selidiki semuanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengungkapan jaringan produksi dan distribusi ilegal Whip Pink oleh Bareskrim menunjukkan kesigapan aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran produk berisiko. Melalui operasi terkoordinasi di tiga wilayah Jakarta, ribuan tabung gas berhasil diamankan, sembilan orang diperiksa, dan struktur bisnis ilegal teridentifikasi secara jelas, mencerminkan efektivitas penyelidikan yang mendalam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink. Diketahui, produk ini ditemukan dalam tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026 lalu.

Dalam operasi yang berlangsung pada 13-14 April 2026, polisi menggerebek tiga lokasi berbeda di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Perusahaan pengelola, PT Suplaindo Sukses Sejahtera dipastikan tidak mengantongi izin edar BPOM.

“PT Suplaindo Sukses Sejahtera belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk Gas N2O Merek Whip Pink,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).

1. Ribuan tabung Whip Pink disita

Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink (Dok. Bareskrim)

Dari penggerebekan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur, dua ruko yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pademangan Jakarta Utara, polisi menyita ribuan tabung gas N2O siap edar dengan berbagai varian rasa dan ukuran berat. Di antaranya, 1.784 tabung berbagai varian dengan berat 640 hingga 5.100 gram.

Selain itu, ditemukan 274 tabung kosong yang siap diisi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisi otomatis, mesin press hingga cairan perasa buah.

“Tim juga menemukan produk gas N2O merek Whip pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic pink bertuliskan Whip pink berbagai varian berat, sticker untuk kemasan produk, Hot Gun serta timbangan,” ujar Eko.

2. Sembilan orang pegawai diperiksa

Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink (Dok. Bareskrim)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka adalah Etikasati sebagai admin Whip Pink, Slamter Triyoni sebagai operator mesin pengisian gas N2O, Sulton dan Suprastyo sebagai petugas packing.

Selain itu, Asep Saprijal selaku pengawas produk, Sugiyo sebagai petugas gudang, Nanang Hendrik sebagai driver pengiriman, Ali Ramdani dan Pendi yang merupakan karyawan percetakan.

“Diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah saudara Sanjaya,” ujar Eko.

3. Pemilik pabrik yakni Andi Hioe, Sencen dan Jason Hioe

Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink (Dok. Bareskrim)

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pemilik dari lokasi produksi dan gudang pengiriman Gas N2O merk Whip pink adalah Andi Hioe, Sencen dan Jason Hioe.

Meskipun beroperasi tanpa izin resmi, bisnis Whip Pink memiliki jaringan distribusi yang sangat luas mencakup 16 gudang di 10 kota besar di Indonesia. Keuntungan yang diraup sangat fantastis dalam kurun waktu lima bulan terakhir mencapai Rp21,3 miliar.

“Dalam modus penjualan produk Whip Pink, admin yang mengatur proses pengantaran barang berupa produk Whip pink kepada pembeli dengan menghubungi gudang terdekat dari alamat pembeli, dan memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut,” ujar Eko.

Editorial Team