Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan, sindikat ini beroperasi di wilayah yang dikenal Kampung Narkoba Gang Langgar.
“Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” ujar Bayu di Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan, sindikat ini sudah beroperasi selama empat tahun. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka memiliki omset Rp200 juta per hari.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
