Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda, 13 Tersangka Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba di Samarinda yang beroperasi di kawasan Kampung Narkoba Gang Langgar.
  • Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka terdiri dari 11 anggota sindikat dan dua pengguna dengan barang bukti narkoba.
  • Sindikat ini telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet harian mencapai sekitar Rp200 juta dan dikenal sulit ditangkap oleh aparat setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
selama empat tahun

Sindikat narkoba di Samarinda beroperasi selama empat tahun dengan omset sekitar Rp200 juta per hari.

kini

Tim gabungan Bareskrim Polri membongkar sindikat tersebut di Kampung Narkoba Gang Langgar dan menangkap 13 tersangka, terdiri dari 11 anggota sindikat dan dua pengguna.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tim Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Samarinda dan menangkap 13 orang tersangka, termasuk anggota sindikat serta dua pengguna dengan barang bukti narkotika.
  • Who?
    Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dipimpin AKBP Bayu Putra Samara.
  • Where?
    Operasi berlangsung di wilayah Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dengan rilis hasil disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • When?
    Peristiwa ini dilaporkan pada saat konferensi pers terbaru di Bareskrim Polri; waktu operasi tepatnya belum disebutkan secara rinci.
  • Why?
    Tindakan dilakukan untuk menindak jaringan peredaran narkoba yang telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omset harian mencapai Rp200 juta.
  • How?
    Sindikat dibongkar melalui operasi gabungan setelah beberapa upaya sebelumnya gagal; penangkapan berhasil mengamankan 13 tersangka beserta barang bukti narkotika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi menangkap orang-orang yang jual obat terlarang di Samarinda. Ada 13 orang ditangkap, sebelas dari kelompok jahat dan dua yang pakai obat itu. Mereka sudah lama sekali jualan, katanya empat tahun. Polisi bilang mereka dapat uang banyak tiap hari. Sekarang semua orang itu dibawa polisi buat diperiksa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengungkapan sindikat narkoba di Samarinda menunjukkan keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum secara tegas dan terkoordinasi. Penangkapan 13 tersangka setelah empat tahun operasi sindikat ini mencerminkan ketekunan dan efektivitas kerja tim gabungan Bareskrim Polri, sekaligus memberikan sinyal positif bahwa upaya pemberantasan narkoba terus berjalan dengan komitmen yang kuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan, sindikat ini beroperasi di wilayah yang dikenal Kampung Narkoba Gang Langgar.

“Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” ujar Bayu di Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, sindikat ini sudah beroperasi selama empat tahun. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka memiliki omset Rp200 juta per hari.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Editorial Team