Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/3/2026) dini hari.
"Pengungkapan peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Hari Selasa, 17 Maret 2026 pukul 00.30 WIB di WhiteRabbit, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
