Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan Wulan Guritno tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan meminta penundaan pemeriksaan yang semestinya berlangsung hari ini (7/9/2023).
“Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG,” kata Vivid saat dikonfirmasi.