Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, ke Kejaksaan Agung pada Jumat (12/5/2023) sore ini.
“Sore tadi penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta.