Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangkap 22 tersangka sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Jawa Barat, Bali hingga Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan situs judi online ini dikendalikan di China dan Kamboja melalui situs akasia899 dan tanjung899.
"Dari penindakan tersebut tim mengamankan 22 orang tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).