Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar perkara pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang.
Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.
"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).