Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
  • Bareskrim Polri menangkap Rasad di Pelabuhan Bakauheni karena kedapatan membawa 12,2 kilogram sabu dan lima butir ekstasi dalam tasnya.
  • Hasil pemeriksaan mengungkap Rasad mengambil narkoba dari rumah kosong di Selangor, Malaysia atas perintah seseorang bernama Rizki untuk dibawa ke Surabaya.
  • Selain narkoba, polisi menyita uang tunai Rp2 juta lebih dan 650 Ringgit, serta kini tengah mengembangkan penyelidikan jaringan pengedaran tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
18 April 2026

Bareskrim Polri menangkap pengedar sabu dan ekstasi bernama Rasad di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai tas yang dibawa pelaku dan menemukan narkoba melalui pemeriksaan X-ray.

19 April 2026

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan bahwa barang bukti berupa 12.263 gram sabu kristal dan lima butir inex disita. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku membawa narkoba dari Malaysia dan polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan barang bukti lebih dari 12 kilogram sabu kristal dan lima butir inex.
  • Who?
    Pelaku bernama Rasad ditangkap oleh tim Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Where?
    Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah pelaku tiba melalui perjalanan darat dari Malaysia menuju Indonesia.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026, dan keterangan resmi disampaikan pada Minggu, 19 April 2026.
  • Why?
    Rasad mengaku mengambil narkoba atas perintah seseorang bernama Rizki untuk dibawa ke Surabaya dengan imbalan uang tunai yang dijanjikan sebesar Rp20 juta.
  • How?
    Narkoba disembunyikan dalam tas yang terdeteksi melalui X-ray saat pemeriksaan di pelabuhan. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta uang tunai Rp2.096.000 dan 650 Ringgit Malaysia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Rasad ditangkap polisi di pelabuhan Bakauheni. Dia bawa tas isi sabu dan pil warna-warni dari Malaysia. Polisi lihat tasnya pakai alat sinar, terus ketahuan isinya. Katanya dia disuruh orang lain dan mau dibayar banyak uang. Sekarang polisi ambil barang itu dan cari teman-temannya yang suruh Rasad.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan pengedar sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni menunjukkan kewaspadaan dan kesiapan aparat Bareskrim Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Melalui pemeriksaan cermat menggunakan X-ray, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar dari luar negeri serta menyita barang bukti penting yang dapat membantu mengungkap jaringan narkoba lebih luas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pengedar sabu dan ekstasi atau inex di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Sabtu (18/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, pelaku bernama Rasad diduga membawa sabu dan ekstasi dari Malaysia.

"Barang bukti narkotika jenis sabu kristal kurang lebih 12.263 gram dan lima butir inex," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

1. Pelaku membawa sabu dan ekstasi di dalam tas

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Eko mengatakan, penangkapan itu bermula dari kecurigaan tim Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat tengah melakukan pengamanan di Pelabuhan Bakauheni.

Saat itu, tas yang dibawa Rasad pun langsung dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray. Benar saja, terdapat barang haram yang ia bawa.

"Lalu petugas mengamankan pemilik barang tersebut, selanjutnya petugas membawa ke pos dan dilakukan intrograsi singkat," ujar dia.

2. Narkoba dibawa dari Malaysia

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Hasil pemeriksaan, Rasad mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Rizki untuk mengambil narkoba itu di sebuah rumah kosong di Kota Klang, Selangor, Malaysia.

"Tersangka membawa barang narkotika tersebut akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur," kata dia.

Rasad mengaku diberi ongkos sebanyak Rp3 juta untuk mengambil narkoba itu oleh orang suruhan Rizki bernama Farhan.

"Dia dijanjikan Rp20 juta setelah sampai tujuan oleh suruhan Rizki bernama Farhan yang mengantar menuju speedboat untuk berangkat ke Indonesia melalu pelabuhan Tanjung Balai," kata dia.

3. Polisi sita uang tunai

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Perjalanan Rasad masuk ke Indonesia, melalui jalur darat. Dia menaiki sebuah travel ke daerah Pekanbaru, Riau, kemudian dilanjutkan dengan bus hingga ojek untuk sampai ke Pelabuhan Bakauheni.

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang senilai Rp2.096.000 dan 650 Ringgit. Saat ini, Eko menyebut pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.

Editorial Team