Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap sedikitnya 15 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika selama Januari-Juli 2018. Hal ini menandakan, bahwa bisnis narkotika masih merajalela di seluruh kawasan Indonesia. "Kita akan pressing terus kita kejar terus hasil ini," tegas Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Selasa (31/7).

1. BNN ringkus 22 tersangka dan sita aset ratusan miliar

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dari 15 kasus yang telah diungkap, Heru menuturkan bahwa angkanya mencapai ratusan miliar. Tentunya, dia ingin pengejaran untuk kasus narkotika bisa terus ditekan apalagi sampai pencucian uang. "15 kasus TPPU itu ada 22 tersangka. Dengan nilai aset mencapai Rp127.099.503.874," ujar Heru.

2. Ada dugaan keterlibatan pihak lapas

Editorial Team