Jakarta, IDN Times - PT TransJakarta buka suara tentang beredarnya surat edaran soal kenaikan tarif Royaltrans di media sosial.
Munculnya rencana kenaikan tarif tersebut menuai protes warganet karena dilakukan saat pemerintah meminta warga beralih ke transportasi publik di tengah gempuran polusi udara Jakarta.
Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph, membenarkan surat edaran itu. Dalam surat itu rencana perubahan tarif Royaltrans akan dilakukan pada 28 Agustus 2023.
"Bukan hoaks, itu informasi internal bahwa 28 Agustus itu akan dinaikkan (tarif). Secara internal kami melakukan penggodokan, apakah akan dilakukan atau tidak. Ternyata Pemerintah Provinsi DKI sebagai pemegang saham minta dan mengimbau untuk menyediakan tarif terjangkau," kata Direktur Operasi dan Keselamatan, Daud Joseph kepada wartawan di Halte CSW, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).