Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berinisial SM, 52, sempat menggegerkan dunia maya. Dilansir dari Antara, perempuan itu masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (30/6) kemarin, dengan membawa seekor anjing.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengatakan, saat ini, SM tengah menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. SM diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Apabila saudari SM terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, akan dikenakan pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Dicky dalam keterangannya yang diterima IDN Times melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/7).