Bawa Mobil Dinas Dishub DKI dan Buang Sampah, Kasatpel Dinonaktifkan

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ,Syafrin Liputo mengungkapkan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan pada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Agustang Pelani telah dinonaktifkan.
Hal ini merupakan buntut viralnya video mobil dinas Dishub DKI yang dibawa yang bersangkutan ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terekam membuang sampah.
"Jadi itu benar kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi,” kata dia, Selasa (16/4/2024).
1. Dinonaktifkan dari jabatan selama dua bulan
Syafrin mengatakan, Agustang Pelani diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan.
Nantinya akan ada evaluasi bagi yang bersangkutan. Dia akan kehilangan statusnya sebagai abdi negara sementara waktu dan tidak akan menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan.