Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Dia menjelaskan data itu adalah akumulasi hingga 26 Februari 2024. Pelanggaran yang dimaksud ada berbagai macam.
"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja dalam konferensi pers Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
