Bawaslu Belum Mau Ungkap Kasus Diduga Jual Beli Surat Suara

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI belum mau mengungkap soal kasus diduga jual beli surat suara.
Dugaan kasus itu sempat disampaikan oleh lembaga perlindungan pekerja migran Indonesia, Migrant Care. Mereka menduga kasus jual beli surat suara terjadi di Malaysia.
1. Bawaslu enggan komentar karena masih dalam proses penyelidikan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, enggan membeberkan secara rinci saat ditanya soal proses kasus tersebut.
"No comment. No comment. Jangan, jangan! Masih dalam proses, agak sulit kita memberitahukan," kata Bagja saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Bagja menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penelusuran. Dia menyebut, pihaknya akan menyampaikan kasus itu ke publik jika menemukan titik terang.
"Kan video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri, ada yang menarik sih memang, tapi nanti lah. Ini kan masih dalam rangkaian namanya proses penyelidikan, nanti ada penyidikan, kan itu merajut," ungkap dia.
2. Migrant care ungkap kronologi dugaan kasus jual beli surat suara di Malaysia

Migrant Care mengungkap dugaan kasus adanya jual beli surat suara di Malaysia. Staf Pengolahan Data dan Publikasi Migrant Care, Muhammad Santosa, menyampaikan, surat suara itu dijual kepada para calon anggota legislatif (caleg).
"Misalnya seribu surat suara dari Malaysia nih, lalu pedagang surat suara, 'ok saya kasih satu surat suara, seharga 25 ringgit. Saya kasih satu suara 50 ringgit, dan seterusnya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Santosa menyampaikan, pemungutan suara melalui pos merupakan salah satu konsep yang digunakan oleh PPLN di Malaysia. Mereka mengirimkan surat suara pos dan memastikan sampai diterima kepada para pemilih.
"Layaknya kita memesan barang dikirim lewat pos sampai ke penerima di ambil tanda tangan atau gambarnya. Itu konsepnya, tapi satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di Kuala Lumpur, di beberapa apartemen yang ada di Kuala lumpur, di situ memang banyak WNI yang tinggal di apartemen tersebut," tutur dia.
Berdasarkan penelusuran Santosa, sejumlah apartemen itu hanya menyediakan kotak pos di setiap jalur tangga. Namun sayangnya surat suara itu hanya ditaruh di kotak pos dan tidak diberikan ke para penerima sebagai pemilih. Bahkan para penghuni apartemen yang merupakan pemilih tak mengetahui keberadaan surat suara itu.
"Nah, misalnya saya yang sebagai penerima surat suara tersebut, saya sering lalu lalang naik turun naik turun, tapi kan saya tidak tau apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak, saya tidak pernah tahu," ungkap dia.
Santosa lantas menyebut, ketidaktahuan para pemilih itu yang akhirnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan transaksi jual beli surat suara.
"Kalau saya mengutip kata-katanya Pak Hermono (Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia), pedagang susu, pedagang surat suara. Nah inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi, mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya sampai terkumpul banyak," tutur dia.
"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik dan di saat itu lah, siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi," lanjut Santosa.
3. Migrant Care sebut jual beli surat suara sudah terjadi sejak 2019

Santosa juga mengklaim, kasus transaksi jual beli surat suara itu sudah terjadi sejak Pemilu 2019 lalu. Oknum itu disebut bekerja sama secara berkelompok.
"Ini sudah terjadi tidak hanya 2024 saja, tapi pemilu sebelumnya juga sudah terjadi jual beli surat suara dan itu pelakunya yang biasa melakukan seperti itu. Kenapa yang biasa melakukan seperti itu? Karena mereka kerjanya tim, tidak sendiri-sendiri," ungkap Santosa.
"Mereka kerjanya tim di daerah mana, Siapa? Di daerah mana, siapa? Nah setelah mereka dapat info bahwasannya surat pos itu sudah dikirim, mereka bergerak dari titik kotak suara pos satu ke kotak pos suara yang lainnya seperti itu," imbuh dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.















