Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memfasilitasi pertemuan sekaligus mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat. Diketahui, Partai Ummat melayangkan gugatan kepada KPU RI terkait sengketa verifikasi faktual (verfak) yang membuat mereka tak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengonfirmasi pertemuan pihaknya dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu," kata dia saat ditemui di lokasi.