PAN Bela Anies soal Dilaporkan ke Bawaslu: Tak Ada yang Salah

Jakarta, IDN Times — Waketum PAN Yandri Susanto menilai tidak ada yang salah dengan tindakan Anies Baswedan saat safari politik ke Aceh pada beberapa waktu lalu. Safari politik Anies ini dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Yandri mengatakan pelaporan tersebut kurang tepat karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye.
“Anies juga belum berstatus capres, artinya memang belum masuk kategori kampanye,” kata Yandri di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (18/12/2022).
1. Safari politik Anies di Aceh tak melanggar apa pun

Menurut pandangan PAN, Anies tidak melakukan pelanggaran kampanye seperti yang dituduhkan kepadanya. Namun meski demikian, Anies diminta pandai membaca situasi politik setempat agar tak terjerumus.
“Sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Pandai-pandai saja lah mengayuh di air atau berenang di tengah laut supaya tidak ada bias tafsir,” ucapnya.
2. PAN minta hindari tindakan yang buat publik geger

Wakil Ketua MPR RI ini juga meminta agar aktor politik tak melakukan tindakan yang membuat publik geger menjelang tahun politik. Hal ini juga masih merespons tindakan Anies yang gencar melakukan safari politik.
“Walaupun kembali ke peraturan itu tidak ada yang dilanggar. Tidak ada yang salah dari aturan itu. Tapi kami mendorong hal-hal yang membuat publik geger itu dihindari,” tuturnya.
3. Anies disebut hanya mengenalkan diri ke masyarakat

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, membela Anies Baswedan yang dianggap mencuri start kampanye dengan safari politik. Ahmad Ali mengatakan safari politik bagi calon presiden adalah kewajiban untuk mengenalkan dan mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat.
“Anies ini dicalonkan oleh Partai NasDem sebagai capres. Nah, kenapa kemudian lebih awal kita umumkan? Karena kita mau ingin masyarakat mengenali, kita ingin masyarakat mengenal Anies dan mentradisikan itu sebagai suatu tradisi pemenuhan hak-hak politik rakyat,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Terkait laporan pelanggaran kampanye, Bawaslu menyimpulkan tak ada pelanggaran yang dilakukan bakal capres NasDem tersebut. Kendati begitu, Bawaslu menilai safari politik yang dilakukan Anies tidak etis secara etika politik. Hal itu karena Anies dinilai melakukan aktivitas kampanye secara terselubung dan mencuri start.
"Bahwa walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).