Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana akan memanggil calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming sekitar 28-29 Desember 2023 nanti.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menjelaskan Gibran akan dimintai keteranganny terkait aksi membagikan susu pada kegiatan car free day (CFD) di Bundaran HI pada Minggu (3/12/2023) lalu.

"Yang pasti kita panggil semua terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. Mungkin 28/29 (Desember 2023)," kata, di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Christian mengatakan memang ada perbedaan pandangan antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Jakarta Pusat. Menurut dia, Bawaslu RI hanya fokus terhadap keterlibatan anak-anak dalam kasus tersebut.

Sementara Bawaslu Jakarta Pusat akan menindaklanjuti kasus ini berdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan.

"Kemarin bawaslu RI lebih fokus terkait keterlibatan anak-anak karena temuan kami berdasarkan panwas kecamatan jadi kami menindak lanjuti secara keseluruhan," kata dia.

"Jadi apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak-anak tapi kita secara keseluruhan," kata dia.

Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming mempersilakan Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya pada acara CFD di Jakarta.

"Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article