Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menemukan tiga warga negara asing (WNA) terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengungkapkan sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun. Sebanyak 27 dari 35 WNA tersebut diyatakan telah memiliki KTP elektronik (E-KTP).
"Selanjutnya, kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki E-KTP, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT," ujarnya kepada wartawan di Madiun, Senin (4/3) seperti dikutip dari Antara.