Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai waktu pengawasan verifikasi administrasi yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat kinerjanya kurang maksimal.
Diketahui, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, proses verifikasi yang dilakukan KPU terbagi atas beberapa sesi setiap harinya, yaitu pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.