Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan sebenarnya sudah ada fatwa haram mengenai politik uang. Kendati begitu, sayangnya fatwa tersebut kurang disosialisasikan ke berbagai elemen masyarakat.
"Kita sudah dari periode yang lalu kan bicara tentang kampung, antipolitik uang, kemudian pemuda antipolitik uang, kemudian yang belum selesai itu mungkin dengan teman-teman Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, bahwa fatwanya sudah ada," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).