Bagja: Anggota Bawaslu Daerah Harus Berani Awasi Pemilu

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan calon anggota Bawaslu yang akan berkontestasi dalam seleksi di tingkat daerah harus memiliki jiwa berani.
Bagja menjelaskan, yang dimaksud berani ialah, Anggota Bawaslu terpilih harus mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu dengan menguasai segala aturan kepemiluan yang ada dalam regulasi.
"Calon anggota terpilih, harus 'Berani' dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Semua itu caranya harus dengan menguasai segala regulasi yang ads," kata dia dalam keterangannya di situs resmi Bawaslu, Minggu (18/6/2023).
1. Anggota Bawaslu harus bisa jelaskan ke masyarakat terkait pengawasan pemilu

Pria jebolan S2 Universitas di Belanda tersebut menceritakan, saat ini Bawaslu mengalami keterbatasan mengakses aplikasi Silon oleh KPU.
Menurutnya, hal itu tentu menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan dengan cara tegas.
Selain itu, Bagja berharap calon Anggota Bawaslu terpilih di daerah, bisa menjelaskan kepada masyarakat jika ada pertanyaan yang masuk kepadanya terkait teknis pengawasan kepemiluan.
"Jadi pengawas harus berani. Kalau tidak berani ya mohon maaf jangan jadi pengawas. Tapi, berani juga jangan hantam kiri-kanan," ucap dia.
2. Bawaslu beberapa kali kirim surat peringatan ke KPU terkait akses Silon

Sebagaimana diketahui, Bawaslu telah memberikan surat peringatan terakhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka seluas-luasnya akses Silon.
Dengan demikian, sudah ada empat surat yang dikirim Bawaslu kepada KPU terkait permintaan yang sama. Pasalnya, tahapan pencalonan anggota legislatif sudah berjalan, namun pengawas dari Bawaslu tak bisa mengakses data para bakal calon anggota legislatif (caleg) di Silon secara penuh.
"Kami melayangkan surat ke KPU, namun jika kemudian tetap 15 menit, ya mohon maaf dan mohon ampun (akan diambil tindakan hukum)," ujar Bagja kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
3. Akses Silon terbatas karena terkait data privasi

Terpisah, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memastikan, pihaknya sudah membahas polemik akses Silon yang terbatas dengan Bawaslu.
"Semua bisa dibicarakan. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Bawaslu RI," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Hasyim menjelaskan, pembatasan akses Silon itu dilakukan karena mempertimbangkan informasi yang dikecualikan dan bersifat privasi. Dia juga menegaskan, sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu.
"Kami sudah memberikan akses silon kepada Bawaslu RI. Tapi tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karana ada informasi yang dikecualikan. Misalnya dokumen CV, ijazah, dan rekam medis caleg. Itu sifatnya pribadi caleg," tutur dia.