Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini menunda pemeriksaan terhadap tersangka penyebar hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet.
Agenda pemeriksaan Bawaslu di Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada pukul 14.00 WIB itu, akhirnya ditunda karena tim pemeriksa gagal menemui Ratna.
Kenapa Bawaslu tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet?