Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penegakan hukum kasus kekerasan seksual terhadap bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, yang meninggal pada 3 Oktober 2026. Polisi masih menyelidiki tindak pidana tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan harus ditangani secara cermat. Kami memastikan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan, agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan keluarga korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Arifah, dikutip Selasa (13/10/2026).
