Aceh Utara, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok tanpa dokumen yang sah atau ilegal dari Negeri Gajah Putih, Thailand yang kisaran harganya capai puluhan miliar. Tiga orang diamankan dalam penangkapan ini.
“Penangkapan dilakukan di kawasan perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Minggu (29/3) kemarin,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Isnu Irwantoro melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (31/3).
Adapun tim yang dilibatkan dalam penangkapan ini, yakni Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Bea Cukai Kota Lhokseumawe, Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK).