Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan 25 Ribu Gram Narkotika

Bea Cukai Tarakan menindak penyelundupan sabu-sabu seberat 25.313 gram dalam kapal kayu. (Dok. Bea Cukai)
Intinya sih...
- Bea Cukai Tarakan menemukan sabu seberat 25.313 gram dalam kapal kayu
- Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan dengan BNN di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
- Komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan
Jakarta, IDN Times – Bea Cukai Tarakan menindak penyelundupan sabu seberat 25.313 gram dalam kapal kayu. Bea Cukai Tarakan memaparkan dan memmusnahkan seluruh barang bukti ini dalam konferensi pers yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (7/2/2025).
"Kami akan berupaya memperketat pengawasan dan meningkatkan efektivitas penindakan di wilayah perbatasan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (12/2025).
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us