Jakarta, IDN Times – Bea Cukai Tarakan menindak penyelundupan sabu seberat 25.313 gram dalam kapal kayu. Bea Cukai Tarakan memaparkan dan memmusnahkan seluruh barang bukti ini dalam konferensi pers yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (7/2/2025).
"Kami akan berupaya memperketat pengawasan dan meningkatkan efektivitas penindakan di wilayah perbatasan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (12/2025).