Batam, IDN Times - Bea Cukai Batam mencatat terdapat 143 pelabuhan tikus alias ilegal yang tersebar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan dari jumlah tersebut, Batam hanya memiliki 12 pelabuhan resmi.
“Terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan BC (Bea Cukai) Batam, 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam,” kata Evi di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/6/2024).