Bali, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengungkapkan beberapa daerah yang disoroti terkait Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM). Setidaknya, ada empat kawasan yang benar-benar disorot atas dua aktivitas ilegal ini.
"Ada basis-basisnya. Misalnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, kemudian Sulawesi Selatan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam agenda Festival Imigrasi 2023, di Denpasar, Bali Selasa (18/7/2023).