Aksi mendukung korban Bechi di depan PN Surabaya, Kamis, (18/8/2022). IDN Times/ Ardiansyah Fajar
Budi mengatakan, pembebasan bersyarat merupakan bagian dari program integrasi yang dapat diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan. Pemerintah menyebut proses tersebut berlaku berdasarkan ketentuan yang sama.
“Setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.
Bechi divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada November 2022 dalam perkara kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa 16 tahun.
Kasus Bechi mencuat sejak 2019 dan memuncak pada 2022 ketika polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah untuk menangkapnya. IDN Times mencatat izin operasional pesantren sempat dicabut Kementerian Agama pada 7 Juli 2022 karena dinilai menghalangi proses hukum, sebelum keputusan itu dibatalkan. Perkembangan terbaru mengenai pembebasan bersyarat Bechi kemudian diungkap melalui investigasi BBC Eye pada September 2026.