Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari menyampaikan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Taufik Basari, menilai Jakarta sampai hari ini masih berstatus sebagai ibu kota. 

Menurut Taufik, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sampai hari ini belum ditetapkan secara resmi sebagai ibu kota. Selain itu, pelaksanaan pemerintahan juga masih berlangsung di Jakarta. Karena itu, ia meyakinkan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota. 

"Betul, saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota karena IKN belum ditetapkan secara resmi," kata Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

1. Pembangunan IKN masih berlangsung

Anggota Baleg DPR RI, Taufik Basari menyampaikan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan, ada beberapa undang-undang yang memang akan berlaku setelah dua tahun usai resmi diundangkan. Akan tetapi, dia juga menyampaikan bahwa dalam kasus lain ada undang-undang yang tidak langsung berlaku, meskipun diberikan batas waktu. 

Karena itu, menurut dia, undang-undang sebelumnya yang mengatur status Jakarta sebagai ibu kota masih berlaku karena belum dicabut dan digantikan dengan undang-undang yang baru. Di samping itu, pembangunan IKN Nusantara juga masih berlangsung sampai hari ini. 

"Jadi sebenarnya itu masih bisa kita sikapi dan kita punya alasan juga untuk itu, karena toh pembangunan IKN masih berjalan," kata dia.

"Beberapa kebutuhan-kebutuhan strategis mengenai IKN juga masih kita tunggu langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya. 

2. Ketua Baleg sebut Jakarta tak lagi berstatus ibu kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di