Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, enggan mengomentari banyak terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada dirinya.

Diketahui, Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait kasus pertemuan dan perjalanannya bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Yogyakarta.

1. Hasyim enggan komentar banyak

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketika ditanya lebih lanjut soal sanksi itu, Hasyim menegaskan tak ingin memberikan komentar apapun. Dia menyebut tak perlu membahas sanksi tersebut, karena sudah tuntas dalam persidangan yang digelar DKPP.

"Kalau soal itu saya gak komentar," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023) malam.

"Kan saya sudah disidang, sudah cukup," sambung Hasyim.

2. Ketua KPU dijatuh sanksi peringatan keras

Editorial Team

Tonton lebih seru di