Begini Respons Ketua KPU Dijatuhi Sanksi DKPP soal Wanita Emas

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, enggan mengomentari banyak terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada dirinya.
Diketahui, Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait kasus pertemuan dan perjalanannya bersama Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Yogyakarta.
1. Hasyim enggan komentar banyak
Ketika ditanya lebih lanjut soal sanksi itu, Hasyim menegaskan tak ingin memberikan komentar apapun. Dia menyebut tak perlu membahas sanksi tersebut, karena sudah tuntas dalam persidangan yang digelar DKPP.
"Kalau soal itu saya gak komentar," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023) malam.
"Kan saya sudah disidang, sudah cukup," sambung Hasyim.