Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bejat! Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandung

Tersangka kasus pencabulan anak kandung saat diamankan polisi. Dok Istimewa
Bojonegoro, IDN Times - Seorang ayah berinisial SW (37) di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro tega memperkosa anaknya sendiri yang masih di bawah umur, berinisial NA (17). Pemerkosaan itu dilakukan pelaku hingga 9 kali, sampai kemudian NA hamil dan melahirkan bayi prematur.
1. Tersangka melakukan persetubuhan sebanyak 9 kali
Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi mengatakan, korban disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 9 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Sekar, Bojonegoro pada Bulan Januari 2020, lalu.
"Pelaku melakukan perbuatannya di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, korban juga telah hamil dan melahirkan anak dan dari hasil pemeriksaan jika perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali tapi sebanyak 9 kali," kata Pandia, Rabu (25/8/2021).
2. Kasus ini terbongkar setelah warga melapor ke polisi
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us