Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani ikut memberikan respons terhadap pengakuan resmi Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebelumnya, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia melalui Perjanjian Roem-Van Roijem pada 27 Desember 1949.
Pengakuan kemerdekaan Indonesia itu disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dalam sesi debat di parlemen Belanda pada 14 Juni 2023. Saat itu parlemen tengah membahas kajian dekolonisasi tahun 1945-1950.
"Seharusnya pengakuan ini sudah lebih dulu dilakukan oleh Belanda di masa lalu," ungkap Puan dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/6/2023).
Namun, di sisi lain pengakuan tersebut, kata Puan, akan memberikan dorongan dan menjadi momentum bagi kedua negara dalam mempererat kerja sama di berbagai sektor. Demi masa depan yang lebih baik.
Perempuan pertama yang terpilih menjadi Ketua DPR itu tetap menyambut baik adanya pengakuan dari Belanda. Apalagi PM Rutte menyatakan bakal berkonsultasi lebih lanjut dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk melihat bagaimana pengakuan itu bisa diakui dan diterapkan bersama.