Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BEM UI Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Ini 9 Tuntutan yang Dibawa

3 min read
BEM UI Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Ini 9 Tuntutan yang Dibawa
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) gelar demo di depan Gedung Plaza UOB, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • BEM UI bersama pemuda dan masyarakat sipil Kalteng menggelar aksi terkait karhutla, kabut asap, krisis air bersih, kelangkaan BBM, dan pemadaman listrik.

  • Massa membawa sembilan tuntutan, termasuk penetapan karhutla sebagai bencana nasional dan audit perusahaan pemegang izin konsesi.

  • Tuntutan lainnya mencakup jaminan kesehatan gratis, pencabutan moratorium aturan pengendalian kebakaran lahan, serta penyelesaian krisis BBM, listrik, dan air bersih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama pemuda dan masyarakat sipil Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/10/2026). Aksi tersebut mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat.

Aksi bertajuk Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III itu mengusung tema "Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap." Massa aksi sebelumnya berkumpul di Taman TVRI pada pukul 12.00 WIB sebelum menuju Kantor Gubernur Kalteng.

Ketua BEM UI, Yatalathof Himawan, mengatakan, BEM UI bergerak bersama pemuda dan masyarakat Kalteng karena kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

"Masyarakat sekarang sedang kronis dikarenakan krisis udara air bersih di sebabkan karhutla, krisis air bersih, kelangkaan BBM, dan seringnya matinya lampu. Jadi sudah beraktivitas berbahaya, dalam mencari penghidupan pun juga susah," ujar Yatalathof kepada IDN Times, Senin (19/10/2026).

  1. 1. Desak karhutla jadi bencana nasional

    Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi.
    Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Dalam seruan aksi, massa menyebut karhutla dan kabut asap yang berkepanjangan telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat. Mereka menilai kualitas udara semakin tercemar, kesehatan masyarakat terancam, dan kehidupan warga terus terdampak.

    Atas kondisi tersebut, massa membawa sembilan tuntutan kepada pemerintah.

    Pertama, massa mendesak Gubernur Kalteng dan seluruh jajaran pemerintah daerah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam tempo 2 x 24 jam.

    Kedua, massa menuntut Gubernur Kalteng membuat video di tempat aksi serta surat pernyataan yang menyatakan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak sanggup mengatasi bencana.

    Ketiga, massa mendesak seluruh jajaran Pemprov Kalteng meminta Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri Hak Asasi Manusia untuk berkantor di wilayah karhutla di Kalimantan, Sumatra, dan Papua selama proses penanganan karhutla dan kabut asap sampai selesai.

  2. 2. Minta perusahaan pemegang konsesi diaudit

    BEM UI Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Ini 9 Tuntutan yang Dibawa
    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni terus memperkuat operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Hari ini, water bombing telah dilakukan 26 kali water bombing di wilayah Sungai Perlu dan Teluk Rengas, Tanjung Puting. (Dok. Kemenhut)

    Keempat, massa menuntut pemerintah pusat mengaudit seluruh perusahaan yang memiliki izin konsesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan diminta dikenai sanksi mutlak berupa pencabutan izin.

    Kelima, mereka meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mencabut izin konsesi perusahaan.

    Keenam, massa menuntut Pemprov Kalteng memetakan secara terbuka seluruh hutan dan lahan yang terbakar yang terlibat dengan lahan konsesi korporasi. Mereka juga meminta selama lima hingga enam tahun dipastikan tidak ada alih fungsi lahan apa pun. Apabila terbukti terjadi alih fungsi lahan, pemerintah diminta memberikan sanksi setegas-tegasnya.

  3. 3. Tuntut jaminan kesehatan gratis hingga atasi krisis BBM

    BEM UI Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Ini 9 Tuntutan yang Dibawa
    Potret krisis BBM di Bali, warga antre BBM di SPBU WR Supratman Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

    Ketujuh, massa menuntut Gubernur Kalteng mengeluarkan diskresi berupa jaminan kesehatan gratis di RSUD dan puskesmas di Kalteng selama lima tahun.

    Kedelapan, mereka meminta moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla) dicabut. Massa juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat.

    Kesembilan, massa mendesak seluruh pemerintah provinsi menyelesaikan polemik kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih di Kalimantan Tengah.

    Melalui aksi tersebut, massa Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III menyerukan masyarakat sipil yang resah dan peduli terhadap keselamatan rakyat untuk mengawal tuntutan tersebut.

    Mereka juga mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More