Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BEM UI Demo Mabes Polri Hari Ini, Soroti Pembunuhan Siswa oleh Brimob
Demo mahasiswa menolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Yosafat Diva)
  • BEM UI menggelar aksi di Mabes Polri menuntut keadilan atas kematian siswa MTsN 1 Maluku Tenggara yang diduga dianiaya Bripda Mesias Siahaya.
  • Dalam aksinya, BEM UI mendesak hukuman pidana berat bagi Bripda Mesias serta pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Dadang Hartanto.
  • Mereka juga menuntut pembebasan tahanan politik, pembatasan kewenangan Polri di jabatan sipil, dan percepatan reformasi struktural hingga kultural di tubuh kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar unjuk rasa atau demo di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (27/2/2026) siang. Mereka menuntut keadilan bagi korban penganiayaan berujung hilangnya nyawa siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14) oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.

Rencana aksi diunggah akun instagram BEM UI pada Kamis (27/2/2026). Aksi bertajuk #AparatKepar4t itu akan bergerak dari FISIP UI menuju Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.

Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda mengatakan, pihaknya memiliki lima tuntutan dalam aksi ini. Pertama, mereka mendesak agar Bripda Mesias dipidana dengan hukuman berat.

“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” kata Hafidz kepada IDN Times, Jumat (27/2/2026).

Kedua, BEM UI mendesak pencopotan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Serta pencopotan Irjen Dadang Hartanto dari Kapolda Maluku.

“Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz.

Selain itu, BEM UI juga menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi dan penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.

“Kami juga menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” kata dia.

Editorial Team